Berita , Nasional

Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024 Diberitahukan, Berikut yang Perlu Dibawa Supaya Bisa Memilih di TPS yang Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
Syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut. (Ilustrasi: Freepik/ storyset)
Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
Cek daftar syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 baik
untuk periode pindah memilih pertama maupun kedua.
(Ilustrasi: Freepik)

1. Periode Pertama: 22 Juni 2023 - 15 Januari 2024

1) Bertugas di tempat lain: Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah

2) Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap: Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit dan surat pernyataan pendamping

3) Tertimpa bencana alam: Surat dari BNBP, lurah, atau pemberitaan dari media massa

4) Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana: Surat pernyataan dari kepala lapas atau rutan

5) Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas: Surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi yang ditandatangani pimpinan instansi dan cap basah

6) Menjadi rehabilitas narkoba (Hanya untuk DN): Surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani pimpinan instansi dan cap basah

7) Bekerja di luar domisili: Surat tugas atau keterangan yang ditandatangani pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah, serta fotokopi KTP Elektronik dan KK terbaru

8) Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi: Surat keterangan belajar dari kampus atau lembaga pendidikan lain yang ditandatangani dan cap basah

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025