Berita , Nasional

Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024 Diberitahukan, Berikut yang Perlu Dibawa Supaya Bisa Memilih di TPS yang Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
Syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut. (Ilustrasi: Freepik/ storyset)
Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
Cek daftar syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 baik
untuk periode pindah memilih pertama maupun kedua.
(Ilustrasi: Freepik)

1. Periode Pertama: 22 Juni 2023 - 15 Januari 2024

1) Bertugas di tempat lain: Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah

2) Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap: Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit dan surat pernyataan pendamping

3) Tertimpa bencana alam: Surat dari BNBP, lurah, atau pemberitaan dari media massa

4) Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana: Surat pernyataan dari kepala lapas atau rutan

5) Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas: Surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi yang ditandatangani pimpinan instansi dan cap basah

6) Menjadi rehabilitas narkoba (Hanya untuk DN): Surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani pimpinan instansi dan cap basah

7) Bekerja di luar domisili: Surat tugas atau keterangan yang ditandatangani pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah, serta fotokopi KTP Elektronik dan KK terbaru

8) Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi: Surat keterangan belajar dari kampus atau lembaga pendidikan lain yang ditandatangani dan cap basah

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025