Berita , Nasional

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU 2024, Masyarakat Perlu Ingat ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Alasan pindah memilih yang diterima KPU ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Daftar alasan pindah memilih yang diterima KPU mungkin dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Sebab ternyata tak semua alasan pindah memilih bisa disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut informasi yang diperoleh, ada sembilan alasan pindah TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang diperbolehkan.

Cek pemberitahuan selengkapnya mengenai sembilan alasannya di sini.

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Berikut sembilan alasan pindah memilih yang diterima KPU.
(Foto: Freepik)

Dihimpun dari akun resmi KPU, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan pengurusan pindah TPS ini tak bisa dilakukan langsung ketika hari h pemilu diselenggarakan.

Pengurusan ini hanya bisa dilakukan paling lambat 15 Januari 2024 dengan cara dan syarat tertentu.

Cara mengurus kepindahan TPS ini yakni dengan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa atau kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Kasus Perusakan Makam non-Muslim di Banguntapan Bantul, Panewu: Baru Pertama Kali

Senin, 19 Mei 2025
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?

Senin, 19 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 20 Mei 2025, Ada 19 Kloter

Senin, 19 Mei 2025
Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025