Berita , Nasional

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU 2024, Masyarakat Perlu Ingat ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Alasan pindah memilih yang diterima KPU ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Daftar alasan pindah memilih yang diterima KPU mungkin dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Sebab ternyata tak semua alasan pindah memilih bisa disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut informasi yang diperoleh, ada sembilan alasan pindah TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang diperbolehkan.

Cek pemberitahuan selengkapnya mengenai sembilan alasannya di sini.

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Berikut sembilan alasan pindah memilih yang diterima KPU.
(Foto: Freepik)

Dihimpun dari akun resmi KPU, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan pengurusan pindah TPS ini tak bisa dilakukan langsung ketika hari h pemilu diselenggarakan.

Pengurusan ini hanya bisa dilakukan paling lambat 15 Januari 2024 dengan cara dan syarat tertentu.

Cara mengurus kepindahan TPS ini yakni dengan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa atau kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025