Artikel

Syarat Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, Cukup Penuhi 4 Hal Ini Saja

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, Cukup Penuhi 4 Hal Ini Saja
Syarat Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, Cukup Penuhi 4 Hal Ini Saja
HARIANE.JATIM - Syarat perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang wajib diketahui bagi pengendara kendaraan bermotor asal Kota Malang.
Dengan tahu tentang syarat perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, yang bertepatan di Mall Pelayanan Publik Malang ini, pengendara kendaraan bisa berjaga-jaga terutama saat masa berlaku SIM hampir habis.
Selain membahas syarat perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, setelah ini juga akan diinformasikan mengenai jadwal buka SIM Corner di Mall Pelayanan Publik Malang dan informasi tambahan mengenai perpanjang SIM di tempat tersebut.

Langsung saja, cek informasi lengkap mengenai jadwal buka, syarat perpanjang SIM, beserta informasi tambahan lainnya yang dihimpun dari akun Instagram resmi Satpas Polresta Malang Kota.

BACA JUGA : Cara Menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pahami Agar Bisa Menghindari Hal yang Tak Diinginkan

Jadwal Buka SIM Corner di Mall Pelayanan Publik Kota Malang

SIM Corner di Mall Pelayanan Publik Kota Malang ini buka setiap hari Senin sampai Jumat.
Tiap harinya SIM Corner Mall Pelayanan Publik Kota Malang buka selama tujuh jam, tepatnya mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Mall Pelayanan Publik Kota Malang ini berlokasi di Ramayana Lantai 3, Jalan Merdeka Timur.

Syarat Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang

Setelah tahu jadwal buka SIM Corner di Mall Pelayanan Publik Kota Malang, berikut empat syarat perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang.
1. Hanya diperuntukkan yang memiliki KTP Kota Malang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025