Syarat Perpanjang SIM di SIM Corner Kota Malang, Cukup Penuhi 4 Hal Ini Saja
2. Masa berlaku SIM pada Hari H masa berakhirnya SIM.
3. Membawa fotokopi KTP dan SIM.
4. Menyerahkan Surat Keterangan Psikologi dan Surat Keterangan Sehat.
BACA JUGA : Kabar Terbaru Gunung Semeru Erupsi 4 Desember 2022, Hujan Abu Mulai Memasuki Pemukiman Warga