Berita , D.I Yogyakarta

Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengadakan rapat kordinasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, pada Jumat, 11 November 2022.
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 dilaksanakan di Joglo Yoso Palbapang, Bantul dengan tujuan membahas soal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Dalam pembahasan pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024, dibahas soal regulasi, peryaratan pendaftar, hingga hak dan kewajiban calon PPK dan PPS.
Salah satu hal yang disampaikan soal Badan Ad Hoc Kabupaten Bantul untuk masa kerja Pemilu 2024 ini adalah batas usia yang dilonggarkan dan kenaikan upah yang akan diterima oleh personel PPK dan PPS.
BACA JUGA : Keunikan Pelantikan Gubernur Yogyakarta Tanpa Pemilu, Kenapa Bisa Langsung Terpilih?

Perubahan Regulasi Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024

badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 untuk melancarkan kegiatan pemungutan suara di Kabupaten Bantul. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Rapat kordinasi pembentukan PPK dan PPS di Bantul dilakukan KPU Bantul bersama dengan Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir sebagai narasumber sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul 2024 adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Musnif Istiqomah.
Dalam rapat kordinasi tersebut disampaikan bahwa ada penggabungan regulasi antara pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.
Regulasi pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 juga kini menghapus syarat 2 periodesasi, serta mengubah batasan usia minimum dan maksimal dibandingkan dengan aturan Pemilu 2019.
Calon PPK dan PPS di Bantul kini disyaratkan memiliki batas usia minimal 17 tahun dan usia maksimal diutamakan tidak lebih dari 55 tahun, namun hanya untuk jabatan KPPS.
BACA JUGA : Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB