Berita

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus
SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan korupsi di kementrian pertanian yang menyeret namanya. (Foto: Instagram/@syasinlimpo)

HARIANE - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilaporkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, langkah yang diambil oleh SYL untuk mengaajukan perlindungan dari LPSK ini bukan bagian dari modus untuk menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berproses," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Ali menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan. Keputusan mengenai kelayakan pemberian perlindungan akan ditentukan oleh LPSK.

Menurutnya, dalam hal ini, setiap orang tentu memiliki hak untuk mengajukan permintaan seperti itu kepada LPSK. 

Kemudian, LPSK-lah yang akan menilai, apakah seseorang dengan status sebagai saksi atau korban memenuhi syarat untuk menerima perlindungan semacam itu.

Ali juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan yang akan digunakan oleh LPSK dalam memberikan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menekankan bahwa perlindungan ini diberikan kepada saksi dan korban, bukan kepada pelaku.

"Seperti halnya dalam pemberian status justice collaborator, kami yakin bahwa tidak semestinya seorang pelaku utama dalam sebuah rangkaian dugaan korupsi akan memperoleh perlindungan hukum."

Seperti diberitakan sebelumnya, SYL telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Bahkan, Ali Fikri telah membenarkan bahwa rumah dinas Menteri Pertanian digeledah hingga Jumat pagi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," pungkasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025