Berita

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus
SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan korupsi di kementrian pertanian yang menyeret namanya. (Foto: Instagram/@syasinlimpo)

HARIANE - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilaporkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, langkah yang diambil oleh SYL untuk mengaajukan perlindungan dari LPSK ini bukan bagian dari modus untuk menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berproses," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Ali menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan. Keputusan mengenai kelayakan pemberian perlindungan akan ditentukan oleh LPSK.

Menurutnya, dalam hal ini, setiap orang tentu memiliki hak untuk mengajukan permintaan seperti itu kepada LPSK. 

Kemudian, LPSK-lah yang akan menilai, apakah seseorang dengan status sebagai saksi atau korban memenuhi syarat untuk menerima perlindungan semacam itu.

Ali juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan yang akan digunakan oleh LPSK dalam memberikan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menekankan bahwa perlindungan ini diberikan kepada saksi dan korban, bukan kepada pelaku.

"Seperti halnya dalam pemberian status justice collaborator, kami yakin bahwa tidak semestinya seorang pelaku utama dalam sebuah rangkaian dugaan korupsi akan memperoleh perlindungan hukum."

Seperti diberitakan sebelumnya, SYL telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Bahkan, Ali Fikri telah membenarkan bahwa rumah dinas Menteri Pertanian digeledah hingga Jumat pagi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," pungkasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB