Berita

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus
SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan korupsi di kementrian pertanian yang menyeret namanya. (Foto: Instagram/@syasinlimpo)

HARIANE - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilaporkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, langkah yang diambil oleh SYL untuk mengaajukan perlindungan dari LPSK ini bukan bagian dari modus untuk menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berproses," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Ali menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan. Keputusan mengenai kelayakan pemberian perlindungan akan ditentukan oleh LPSK.

Menurutnya, dalam hal ini, setiap orang tentu memiliki hak untuk mengajukan permintaan seperti itu kepada LPSK. 

Kemudian, LPSK-lah yang akan menilai, apakah seseorang dengan status sebagai saksi atau korban memenuhi syarat untuk menerima perlindungan semacam itu.

Ali juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan yang akan digunakan oleh LPSK dalam memberikan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menekankan bahwa perlindungan ini diberikan kepada saksi dan korban, bukan kepada pelaku.

"Seperti halnya dalam pemberian status justice collaborator, kami yakin bahwa tidak semestinya seorang pelaku utama dalam sebuah rangkaian dugaan korupsi akan memperoleh perlindungan hukum."

Seperti diberitakan sebelumnya, SYL telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Bahkan, Ali Fikri telah membenarkan bahwa rumah dinas Menteri Pertanian digeledah hingga Jumat pagi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," pungkasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025