Berita

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ali Fikri: Semoga Bukan Modus
SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan korupsi di kementrian pertanian yang menyeret namanya. (Foto: Instagram/@syasinlimpo)

HARIANE - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dilaporkan telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, langkah yang diambil oleh SYL untuk mengaajukan perlindungan dari LPSK ini bukan bagian dari modus untuk menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berproses," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Ali menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan. Keputusan mengenai kelayakan pemberian perlindungan akan ditentukan oleh LPSK.

Menurutnya, dalam hal ini, setiap orang tentu memiliki hak untuk mengajukan permintaan seperti itu kepada LPSK. 

Kemudian, LPSK-lah yang akan menilai, apakah seseorang dengan status sebagai saksi atau korban memenuhi syarat untuk menerima perlindungan semacam itu.

Ali juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan yang akan digunakan oleh LPSK dalam memberikan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menekankan bahwa perlindungan ini diberikan kepada saksi dan korban, bukan kepada pelaku.

"Seperti halnya dalam pemberian status justice collaborator, kami yakin bahwa tidak semestinya seorang pelaku utama dalam sebuah rangkaian dugaan korupsi akan memperoleh perlindungan hukum."

Seperti diberitakan sebelumnya, SYL telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Bahkan, Ali Fikri telah membenarkan bahwa rumah dinas Menteri Pertanian digeledah hingga Jumat pagi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," pungkasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Rabu, 12 Maret 2025
Kecelakaan di Depan Kampus ISI Jalan Parangtritis Bantul, Pemotor Wanita Tewas

Kecelakaan di Depan Kampus ISI Jalan Parangtritis Bantul, Pemotor Wanita Tewas

Rabu, 12 Maret 2025
Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Polisi Tunggu Labfor

Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Polisi Tunggu Labfor

Rabu, 12 Maret 2025
Pantauan Harga Bahan Pokok di Gunungkidul, Komuditas Ini Naik Signifikan

Pantauan Harga Bahan Pokok di Gunungkidul, Komuditas Ini Naik Signifikan

Rabu, 12 Maret 2025
Kecelakaan Bus Vs Truk di Banguntapan Bantul Hari ini, Sopir Tewas Terjepit

Kecelakaan Bus Vs Truk di Banguntapan Bantul Hari ini, Sopir Tewas Terjepit

Rabu, 12 Maret 2025
KAI Pastikan Kelancaran Layanan Pasca Insiden 3 Gerbong Kereta Kebakaran di Stasiun Tugu

KAI Pastikan Kelancaran Layanan Pasca Insiden 3 Gerbong Kereta Kebakaran di Stasiun Tugu

Rabu, 12 Maret 2025
3 Gerbong Kereta Api Kebakaran di Stasiun Tugu Jogja, Layanan Penumpang Tetap Jalan

3 Gerbong Kereta Api Kebakaran di Stasiun Tugu Jogja, Layanan Penumpang Tetap Jalan

Rabu, 12 Maret 2025
Awas, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 12 Maret 2025 Naik Lagi

Awas, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 12 Maret 2025 Naik Lagi

Rabu, 12 Maret 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 12 Maret 2025 Naik Fantastis

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 12 Maret 2025 Naik Fantastis

Rabu, 12 Maret 2025
Upaya Menekan Laju Inflasi Dilakukan Pemkab Kulon Progo, Ini Caranya...

Upaya Menekan Laju Inflasi Dilakukan Pemkab Kulon Progo, Ini Caranya...

Rabu, 12 Maret 2025