Berita , D.I Yogyakarta
Tahap Coklit Selesai, KPU Gunungkidul Masuk Tahap Rekapitulasi Daftar Pemilih
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mempersiapkan tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Sebelumnya, tahapan KPU Gunungkidul sudah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Setidaknya, sebanyak 616.609 daftar pemilih di Kabupaten Gunungkidul sudah melalui tahapan coklit tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kalurahan hingga kabupaten.
"Saat ini dilanjutkan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan rekapitulasi berjenjang di PPS, PPK, dan KPU," kata Asih saat dihubungi pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pada tingkat PPS, pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dimulai sejak 1 Agustus lalu hingga 3 Agustus 2024.
Sedangkan untuk tingkat PPK, rekapitulasi akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus hingga 7 Agustus mendatang, dan terakhir pada tanggal 9 Agustus akan dilakukan rekapitulasi tingkat KPU.
"Rekapitulasi dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus kemarin sampai 9 Agustus besok," tambahnya.
Selain itu, KPU Gunungkidul juga sudah melakukan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Diantaranya ialah melakukan sosialisasi dengan partai politik dan organisasi masyarakat.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dokumen pendaftaran bakal calon," ujarnya.
Sosialisasi ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah layanan yang tersedia di KPU Gunungkidul, salah satunya dengan media sosial.
Adapun pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang. ****