Berita
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

HARIANE – Kementerian Agama mengumumkan kalau tahap II pelunasan biaya haji reguler 2025 akan diperpanjang.
Sebelumnya, Kemenag membuka tahap pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap I pada 14 Februari – 15 Maret 2025.
Karena jamaah yang melunasi belum 100%, Kemenag membuka tahap II pelunasan Bipih pada 24 Maret dan berakhir pada hari ini Kamis 17 April 2025.
Namun Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menyatakan, pihaknya akan memperpanjang lagi hingga 25 April 2025.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujarnya.
Alasan Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang
Berdasarkan data dari Kemenag, jumlah jamaah reguler yang melunasi Bipih per 16 April 2025 atau H-1 penutupan yaitu 208.514 peserta.
Dan berdasarkan data per hari ini, Kamis 17 April 2025, jumlah jamaah yang melunasi Bipih reguler 2025 sebanyak 209.359 orang.
Perlu diketahui, jatah kuota jamaah reguler 2025 sebanyak 203.320 orang. Artinya, jumlah jamaah yang melunasi Bipih sudah melebihi kuota.
Lantas, apa yang menyebabkan Kemenag memperpanjang tahap II pelunasan biaya haji reguler 2025 hingga 25 April?
Menurut Muhammad Zain, meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun masih ada 4 provinsi yang serapannya belum mencapai 100%.
Keempat provinsi tersebut yaitu Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%) dan Gorontalo (97,21%).