HARIANE – Usai menggelar rapat di Senayan Jakarta, akhirnya Komisi VIII DPR RI dan Kemenag sepakat menurunkan biaya haji 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, biaya yang harus dikeluarkan jamaah pada musim haji 1446 H rata-rata Rp 55,4 juta.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menag dalam rapat tersebut.
Dirjen PHU Memaksimalkan Kualitas Layanan Haji 2025 Meski Ongkosnya Turun
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyebut kalau pihaknya akan memberikan layanan terbaik meskipun ongkos haji 2025 turun.
“Kita semua sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jamaah haji Indonesia,” tutur Hilman.
Ia kemudian menjelaskan kalau ada perbedaan layanan akomodasi dan konsumsi jamaah haji tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait akomodasi di Makkah, Ditjen PHU mengedepankan aspek kelayakan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan akses ke masjidil Haram.
Sehingga, hotel yang akan digunakan jamaah haji di Makkah setidaknya ada dalam radius 4,5 km dari Masjidil Haram.
“Dan harus menggunakan satu kali rute bus shalawat,” ungkapnya.