Berita , Pilihan Editor

Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP
Saatnya mengurus perizinan DPMPTSP di Bali secara onlline (foto: dpmptsp.baliprov)
HARIANE.BALI – Mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk keperluan tanam modal di Bali kini jauh lebih mudah dan efisien. Tidak perlu lagi repot-repot menuju ke kantor DPMPTSP.
Sekarang mengurus perizinan DPMPTSP untuk tanam modal di Bali bisa dilakukan secara online hanya dengan sentuhan layar di handphone.
Dengan menggunakan sistem online ini, WNI yang ingin tanam modal di Bali bisa mengurus perizinan DPMPTSP tanpa perlu mengantri dan berpanas-panasan keluar rumah. Karena dengan adanya E-Perizinan dapat memudahkan dan lebih efisien untuk digunakan, tanpa membuang-buang waktu yang banyak.
E-Perizinan yang dikembang di wilayah Bali ini sudah tervalidasi dan terjamin oleh pihak pemerintahan di Bali. Sehingga tak perlu khawatir saat mengurus izin tanam modal di Pulau Dewata.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Izin yang terbit melalui E-Perizinan merupakan izin resmi yang telah ditandatangani secara elektronik. Dengan fitur ini, mengambil surat izin dapat diunduh melalui handphone.
E-Perizinan ini juga sudah bekerja sama dengan BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) sehingga dalam mengurus perizinan DPMPTSP di Bali dapat lebih terpercaya.
Dengan menggunakan E-Perizinan, sebelum mengurus izin DPMPTSP ini di online kan, masyarakat Bali tidak mengetahui apakah surat izinnya sudah dikerjakan atau belum, dan apakah surat izinnya sudah terverifikasi atau belum.
Keunggulan dari menggunakan E-Perizinan adalah
1. Pengajuan permohonan dilakukan secara online, sehingga tidak perlu pergi ke kantor pemerintahan DPMPTSP untuk mengurus surat izin tanam modal.
2. Dapat memantau proses izin secara realtime, sekarang masyarakat Bali dapat terus memantau terkait dengan proses izin nya dengan sistem pemantauan yang terus diperbaharui setiap detiknya.
3. Verifikasi berkas oleh petugas secara online, kini masyarakat Bali dapat melakukan verifikasi berkas hanya dengan sentuhan layar di handphone, proses verifikasi berkas oleh petugas pun jauh lebih cepat.
4. Fitur notifikasi proses izin melalui email, ketika terdapat suatu kendala atau pengumuman terkait dengan proses izin, maka akan ada notifikasi yang masuk melalui email pengguna.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Longsor di Petungkriyono Pekalongan Tewaskan 13 Orang, 6 Warga Dalam Pencarian

Selasa, 21 Januari 2025 14:59 WIB
Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Terperosok ke Saluran Air di Tanjung Priok Jakut, Begini Kronologinya

Selasa, 21 Januari 2025 14:12 WIB
Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB