Berita , Pilihan Editor

Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP
Saatnya mengurus perizinan DPMPTSP di Bali secara onlline (foto: dpmptsp.baliprov)
5. Izin terbit secara online menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Untuk dapat mengurus perizinan DPMPTSP di Bali,
1. Menuju ke link resmi DPMPTSP Bali, http://dpmptsp.baliprov.go.id/
2. Pilih layanan online yang ingin dipilih, terdapat 4 layanan online yaitu OSS(Online Single Submission), LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), LO (Lapor Online), PSE( Perizinan Secara Elektronik)
3. Setelah sudah memilih layanan online, diharapkan untuk mendaftar akun terlebih dahulu pada website layanan online yang dipilih, atau anda juga dapat langsung daftar akun pada website resmi DPMPTSP Bali
BACA JUGA : Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru
4. Setelah itu anda dapat mendaftar izin yang ingin di proses nantinya, terdapat sektor 9 sektor perizinan dengan total kurang lebih 101 jenis izin wewenang Pemerintah Provinsi Bali yang dapat diajukan melalui E-Perizinan.
5. Durasi proses izin tergantung dari sektor izin dan jenis izin yang dipilih
6. Ketika perizinan sudah di kirim, anda dapat memantau proses perizinan yang berlangsung
7. Tunggu notifikasi email dari DPMPTSP Bali terkait proses izin yang sudah di daftarkan
Proses tanam modal di Bali sudah semakin dimudahkan dalam hal mengurus perizinan DPMPTSP yang dapat dilakukan secara online. DPMPTSP Bali menyediakan layanan yang responsif, cepat, dengan pelayanan yang baik agar proses perizinan yang dilakukan dapat cepat terlaksana.**** (Kontributor: Rajdev Dhillon)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025