Berita , D.I Yogyakarta
Tanggapan Ganjar Pranowo Atas Dikabulnya Gugatan Mahasiswa Unsa di MK : Semua Bisa Terjadi
HARIANE - Ganjar Pranowo menanggapi persoalan gugatan Mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK mengabulkan uji materi terhadap gugatan yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibirru Re A Almas terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres.
Dilansir dari laman resminya, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap ketua MK, Anwar Usman membacakan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.
Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang berpeluang besar untuk bersanding dengan salah capres 2024 sesuai dengan amar putusan MK terkait berusia 40 tahun atau pernah / sedang menduduki jabatan Pemilu termasuk pemilihan daerah.
Menanggapi putusan MK tentang batas usia capres cawapres, Ganjar Pranowo mengaku menghormati setiap putusan MK.
"Yang penting semua menghormati putusan MK," ujar Ganjar kepada awak media.
Lebih lanjut ia mengatakan dirinya akan menghormati sikap atau hak politik siapapun terkait dengan putusan MK.
Ditanya mengenai peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan semua dapat terjadi jika berbicara tentang politik.
"Politik itu selama janurnya belum melengkung, semua bisa terjadi, dan semuanya mempunyai peluang bukan hanya Gibran," ucapnya.
Meskipun demikian, Ganjar Pranowo enggan memberikan komentar banyak terkait potensi anak sulung Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai cawapres dari salah satu Capres Pemilu 2024 usai dikabulkannya gugatan mahasiswa Unsa.*****