Menurut Jokowi, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres adalah urusan Yudikatif (Foto: Instagram/Jokowi)
Dalam pembacaan putusan sebelumnya, MK telah menolak permohonan yang mengajukan penurunan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun, termasuk permohonan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia. ****