Berita

Tanggapan Kemenag Soal Fatwa Salam Lintas Agama : Sarana Menebar Damai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
salam lintas agama
Dirjen Bimas Kemenag tanggapi fatwa MUI soal hukum mengucapkan salam lintas agama. (Kemenag)

HARIANE – Fatwa salam lintas agama yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan berbagai respon dari sejumlah tokoh.

Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung disebutkan bahwa pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi bukanlah hal yang bisa dibenarkan.

“Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi, yang tidak diperkenankan Islam adalah motif mencampuradukkan wilayah aqidah dan ritual keagamaan sehingga mengaburkan garis demarkasi antara wilayah aqidah dan muamalah,” ujar Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.

Ia kemudian melanjutkan kalau pejabat pemerintahan dapat menyampaikan salam dari berbagai agama karena udzur syar’i dengan syarat tidak diniatkan sebagai bentuk ibadah.

Kemenag : Salam Lintas Agama Bukan Upaya Mencampuradukkan Ajaran Agama

Menanggapi fatwa MUI tersebut, Dirjen Bimas Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan kalau salam lintas agama bisa memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat serta menjadi sarana menebar damai.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa aqidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis hal tersebut bisa perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, kekhawatiran MUI soal mengucapkan salam dari berbagai agama bisa mencampuradukkan aqidah dan ibadah kemungkinan relevan bagi sebagian umat.

Meski begitu ia berpesan jangan sampai meragukan keimanan orang yang mengucapkan salam dari berbagai agama.

“Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antar agama dan bernegara bisa saling sinergi,” imbuhnya.

Hukum mengucapkan salam lintas agama rupanya pernah dibahas dalam Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada 2019 dan hasilnya diperbolehkan dengan alasan demi menjaga persatuan dan kesatuan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025