Berita

Tanggapan Kemenag Soal Fatwa Salam Lintas Agama : Sarana Menebar Damai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
salam lintas agama
Dirjen Bimas Kemenag tanggapi fatwa MUI soal hukum mengucapkan salam lintas agama. (Kemenag)

HARIANE – Fatwa salam lintas agama yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan berbagai respon dari sejumlah tokoh.

Berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung disebutkan bahwa pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi bukanlah hal yang bisa dibenarkan.

“Tidak semua aspek dalam Islam bisa ditoleransi, yang tidak diperkenankan Islam adalah motif mencampuradukkan wilayah aqidah dan ritual keagamaan sehingga mengaburkan garis demarkasi antara wilayah aqidah dan muamalah,” ujar Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.

Ia kemudian melanjutkan kalau pejabat pemerintahan dapat menyampaikan salam dari berbagai agama karena udzur syar’i dengan syarat tidak diniatkan sebagai bentuk ibadah.

Kemenag : Salam Lintas Agama Bukan Upaya Mencampuradukkan Ajaran Agama

Menanggapi fatwa MUI tersebut, Dirjen Bimas Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan kalau salam lintas agama bisa memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat serta menjadi sarana menebar damai.

“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa aqidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis hal tersebut bisa perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, kekhawatiran MUI soal mengucapkan salam dari berbagai agama bisa mencampuradukkan aqidah dan ibadah kemungkinan relevan bagi sebagian umat.

Meski begitu ia berpesan jangan sampai meragukan keimanan orang yang mengucapkan salam dari berbagai agama.

“Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antar agama dan bernegara bisa saling sinergi,” imbuhnya.

Hukum mengucapkan salam lintas agama rupanya pernah dibahas dalam Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada 2019 dan hasilnya diperbolehkan dengan alasan demi menjaga persatuan dan kesatuan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB