Berita , D.I Yogyakarta

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho saat diwawancara usai jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 8 Mei 2024. (Foto: Hariane/ Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama long weekend 9-12 Mei 2024, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menindak tegas kendaraan yang terparkir di tempat larangan, seperti di titik yang sudah terpasang rambu larangan parkir ataupun biku-biku.

Meski demikian Dinas Perhubungan sendiri akan menerapkan sanksi tegas itu setiap hari terhadap kendaraan yang melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, dalam memberikan sanksi tegas itu pihaknya akan menerapkan ke semua pelanggar tanpa tebang pilih. Sekalipun yang melanggar ialah kendaraan berplat merah atau milik pemerintah.

Dalam menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta agar tidak terulang kejadian serupa.

“Mohon maaf kalau ada surat cinta ditempel (di kendaraan), kami gembok atau gembosi, sampai proyustisi penilangan oleh teman-teman Satlantas Polresta Yogyakarta. Termasuk penertiban kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Agus, Rabu, 8 Mei 2024.

Disamping itu, Agus mengakui pada momen libur panjang ini kawasan Tugu-Malioboro-Kraton (Gumaton) diperkirakan masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Kota Yogya.

Terkait hal itu, wisatawan dapat mengakses kantong-kantong parkir yang tersedia di dekat kawasan tersebut, seperti Ngabean, Abu Bakar Ali, Ketandan, Beskalan, dan Senopati. Juga di tempat parkir tepi jalan umum seperti di sekitaran Jalan Margo Utomo, Jalan Mataram, dan sebagainya.

Disamping itu, pihaknya memastikan tarif parkir kendaraan tidak mengalami kenaikan. Jajarannya pun rutin memantau petugas parkir dan menyambangi titik-titik parkir untuk menghindari terjadinya tarif “nuthuk”.

“Tim saber pungli akan menjalankan tugas saat ada masyarakat atau petugas parkir yang melakukan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Rabu, 02 Juli 2025
Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Rabu, 02 Juli 2025
2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

Rabu, 02 Juli 2025
Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Rabu, 02 Juli 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Rabu, 02 Juli 2025
Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Rabu, 02 Juli 2025
Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Rabu, 02 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Rabu, 02 Juli 2025