Berita , Jabar , Headline
Tarif Air Bersih di Bandung Akan Naik 30-40 Persen? Begini Penjelasan PDAM Tirtawening
Riza Marzuki
Tarif Air Bersih di Bandung Akan Naik 30-40 Persen? Begini Penjelasan PDAM Tirtawening
HARIANE - Kabar terbaru seputar wacana naiknya tarif air bersih di Bandung kini sedang ramai diperbincangkan.
Adapun berikut penjelasan PDAM Tirtawening seputar kenaikan tarif air bersih di Bandung yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Terbaru 2022, Naik atau Turun?
Penjelasan PDAM Tirtawening Seputar Rencana Tarif Air Bersih di Bandung yang Naik
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi pada Jumat, 2 September 2022 mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif air bersih di Bandung ini sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Di mana penyesuaian kenaikan tarif diperkirakan akan berkisar antara 30-40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen) dibanding tarif yang berlaku sekarang. Saat ini konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Sehingga nanti akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah dan murah. Misal 1 kubik = 1.000 liter, harganya Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter. Diketahui bahwa kenaikan tarif ini akan mulai berlaku pada bulan November sebagai bentuk tindak lanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. "Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gubernur," ucapnya. Pihak PDAM Tirtawening pun menegaskan akan tetap tersedia subsidi sebesar Rp 7 miliar lebih untuk pelanggan dari golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3.BACA JUGA : Sumber Mata Air PDAM Tirtamarta yang Jernih, Pj Walikota Jogja Minum Langsung Air Umbul Wadon dan LanangDemikian informasi seputar rencana tarif air bersih di Bandung naik per bulan November 2022.****
1