Berita , Pilihan Editor

Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik Berlaku Mulai 10 September 2022, Berikut Kemenhub Umumkan Rinciannya
HARIANE - Tarif ojek online terbaru pasca kenaikan harga BBM kini telah resmi diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Di mana penyesuaian besaran tarif ojek online terbaru ini akan berlaku mulai 10 September 2022 mendatang.
Lantas seberapa besar penyesuaian tarif ojek online terbaru pasca harga BBM naik?
BACA JUGA : Kenapa Tarif Ojek Online Naik? Ternyata Ini Alasannya

Tarif Ojek Online Terbaru Pasca BBM Naik

Tarif Ojek Online terbaru
Penerapan tarif ojek online terbaru. (Foto: instagram/gojekindonesia)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa penyesuaian biaya jasa ojek online ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap beberapa komponen, yaitu:
- Biaya jasa seperti (harga) BBM, 
- UMR (Upah Minimum Regional), dan
- Perhitungan komponen jasa lainnya.
Di mana selanjutnya pihak aplikator akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mulai mengaplikasikan penyesuaian tersebut.
Sehingga tepat pada tanggal 10 September 2022, pukul 00.00 WIB nanti aturan baru tarif ojek online ini akan mulai berlaku.
Adapun berikut daftar kenaikan tarif ojek online terbaru yang diumumkan Kemenhub:

Tarif Ojek Online Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025