Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online, Segera Daftar! Tersedia 6179 Lowongan
HARIANE – Tata cara daftar Pendamping Proses Produk Halal telah dirilis oleh BPJPH Kementerian Agama.Cara daftar Pendamping Proses Produk Halal oleh BPJPH sebaiknya diketahui sebelum melakukan pendaftaran pada pertengahan Agustus 2022.Berikut ini adalah tata cara daftar Pendamping Proses Produk Halal secara online lengkap dengan persyaratannya.
Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama karena membuka rekrutmet Pendamping Proses Prodek Halal (Pendamping PPH).Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa sannya rekrutmen ini dilakukan dengan tujuan mempercepat pencapaian target sepuluh juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.Bahkan untuk mencapai target tersebut, pihak BPJPH sampai membuka rekrutmen dengan jumlah yang fantastis, yaitu 6.179 lowongan.“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil Irham.“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” imbuhnya.Cara daftar Pendamping Proses Produk Halal secara online dilakukan melalui laman ptsp.halal.go.id. Pendaftaran ini akan dibuka pada 15 – 31 Agustus 2022.Syarat pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal. (Kemenag)Syarat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH antara lain : Warga Negara Indonesia, beragama Islam, tahu dan memahami syariat kehalalan produk serta minimal lulusan MA/SMA atau sederajad.“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulur dan mendapatkan sertifikat berhak menjadi Pendamping PPH,” ujar Aqil.