Berita , Nasional
Tata Cara Pengaduan THR 2023, Dapat Dilakukan Secara Luring Maupun Daring
c. Setelah berhasil membuat akun, silahkan login menggunakan akun yang telah dibuat.
d. Untuk konsultasi THR, silahkan pilih menu 'Konsultasi THR' kemudian pilih zona wilayah kerja serta konsultasikan permasalahan yang terjadi.
e. Apabila melalui menu konsultasi belum terselesaikan, lanjutkan ke menu "Pengaduan THR".
f. Isi formulir yang tersedia kemudian laporkan masalah yang tengah terjadi untuk kemudian diselesaikan secara daring oleh pihak Kemnaker.
g. Hasil laporan akan keluar melalui email maupun aplikasi SIAP KERJA. Pastikan untuk rutin melalukan pengecekan status laporan.
2. Melalui Posko Pengaduan THR 2023
Selain aplikasi, pengaduan THR 2023 juga dapat dilakukan lewat posko pengaduan terdekat.
Pastikan datang ke lokasi dengan membawa kartu pengenal (KTP) dan menyiapkan berkas pendukung yang dapat berguna untuk memperlancar proses pengaduan di lokasi.
Sampaikan keluhan pada petugas yang sedang berjaga di lokasi/posko tersebut sejelas-jelasnya agar tidak terjadi misscom.
Demikian informasi seputar tata cara pengaduan THR 2023 untuk memperjuangkan hak pekerja melalui ruang yang telah disediakan pemerintah.***
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com