Berita , Nasional

Tata Cara Pengaduan THR 2023, Dapat Dilakukan Secara Luring Maupun Daring

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Pengaduan THR 2023
Kemnaker wadahi pengaduan THR 2023 melalui aplikasi maupun posko di berbagai wilayah. (Freepik: Foto: jcomp)

c. Setelah berhasil membuat akun, silahkan login menggunakan akun yang telah dibuat.

d. Untuk konsultasi THR, silahkan pilih menu 'Konsultasi THR' kemudian pilih zona wilayah kerja serta konsultasikan permasalahan yang terjadi.

e. Apabila melalui menu konsultasi belum terselesaikan, lanjutkan ke menu "Pengaduan THR".

f. Isi formulir yang tersedia kemudian laporkan masalah yang tengah terjadi untuk kemudian diselesaikan secara daring oleh pihak Kemnaker.

g. Hasil laporan akan keluar melalui email maupun aplikasi SIAP KERJA. Pastikan untuk rutin melalukan pengecekan status laporan.

2. Melalui Posko Pengaduan THR 2023

Selain aplikasi, pengaduan THR 2023 juga dapat dilakukan lewat posko pengaduan terdekat.

Pastikan datang ke lokasi dengan membawa kartu pengenal (KTP) dan menyiapkan berkas pendukung yang dapat berguna untuk memperlancar proses pengaduan di lokasi.

Sampaikan keluhan pada petugas yang sedang berjaga di lokasi/posko tersebut sejelas-jelasnya agar tidak terjadi misscom.

Demikian informasi seputar tata cara pengaduan THR 2023 untuk memperjuangkan hak pekerja melalui ruang yang telah disediakan pemerintah.***

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025