Artikel

Tega! Pemuda Bacok Ayah Kandung di Pekanbaru, Ternyata Karena Hal Sepele

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Tega! Pemuda Bacok Ayah Kandung di Pekanbaru, Ternyata Karena Hal Sepele
Tega! Pemuda Bacok Ayah Kandung di Pekanbaru, Ternyata Karena Hal Sepele
Tak sampai di sana, tersangka kemudian mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, parang tersebut terjatuh dan mengenai kaki korban.
"Melihat kakinya berdarah lantas korban berteriak minta tolong dan tersangka langsung kabur melarikan diri," tutur Iptu Safril.
Karena takut dihakimi massa, tersangka kabur ke gudang bekas Arengka II dan bersembunyi di sana.
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polsek Payung Sekaki berhasil membekuk tersangka yang berusaha melarikan diri dan membawanya ke Polsek Payung Sekaki.

Pasal yang Menjerat Pelaku

Dari tersangka AP, tim Satreskrim Payung Sekaki mengamankan sebilah parang panjang yang digunakan tersangka untuk menganiaya ayah kandungnya.
"Kini tersangka AP diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Payung Sekaki guna dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 KUH Pidana," jelas Iptu Syafril.
Dilansir dari Jurnal of Criminal Law Vol. 1 No.1, Universitas Jambi, Pasal 351 KUH Pidana sendiri berisi undang-undang tentang hukuman bagi perbuatan penganiayaan. Pasal ini berisi 5 ayat, diantaranya:
BACA JUGA : Fenomena Yogyakarta Darurat Klitih Kembali Trending, Simak Pendapat Para Ahli Mengenai Fenomena Ini
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025