Berita
Tegas, PPIH Kembalikan Supir Bus Shalawat ke Perusahaan Karena Terbukti Lakukan Hal ini
HARIANE – Salah satu supir Bus Shalawat yang bertugas mengantar jamaah Indonesia dari hotel ke masjidil Haram dikembalikan ke perusahaan yang menaunginya.
Langkah tersebut dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi 1444 H/2023 M karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya sekali, supir bus yang belum diketahui identitasnya tersebut ternyata melanggar aturan beberapa kali hingga membuat jamaah haji Indonesia terganggu.
Alasan PPIH Kembalikan Supir Bus Shalawat ke Perusahaan
Berdasarkan keterangan dari Kemenag, alasan PPIH Arab Saudi memulangkan supir Bus Shalawat ke perusahaannya adalah karena yang bersangkutan beberapa kali kedapatan menaikkan jamaah asing.
Hal tersebut dinilai melanggar aturan karena Bus Shalawat untuk rute terminal Syib Amir dan Ajyad diperuntukkan khusus untuk jamaah haji asal Indonesia dan dikelola oleh PPIH.
Sementara untuk jamaah Internasional, memiliki rute tersendiri yang dikelola oleh otoritas Arab Saudi, yaitu rute Jamarat – terminal Bab Ali.
“Kami mendapati ada sopir Bus Shalawat yang menaikkan jamaah selain Indonesia. Kita punya bukti fotonya. Jamaah melaporkan ke kami. Sebagai petugas layanan transportasi, kita tindak lanjuti dengan proses BAP,” tutur Kasi Transportasi Daker Makkah Asep Subhana.
Asep kemudian melanjutkan kalau pihaknya tidak serta merta mengembalikan supir bus tersebut ke perusahaan tanpa adanya peringatan.
Karena saat pertama kali mendapat laporan, pihaknya sudah memberikan peringatan. Namun hal tersebut tak diindahkan dan yang bersangkutan tetap mengangkut jamaah asing hingga beberapa kali.
“Ada fotonya dan cukup banyak jamaah dari Turki yang masuk. Jadi kami ambil keputusan tegas. Kami kembalikan supirnya ke perusahaan bus dan kami minta untuk tidak digunakan lagi di Bus Shalawat,” imbuhnya.