Berita , D.I Yogyakarta
Temuan Petugas Pantarlih Sewa Joki, Bawaslu Bantul Minta Coklit Ulang di 7 Lokasi
HARIANE BANTUL - Temuan Petugas Pantarlih sewa joki di Bantul membuat proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 diulang.
Disebut kecurangan dilakukan oleh petugas Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).
Dimana dibenar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terkait adanya temuan Petugas Pantarlih sewa joki.
Temuan Petugas Pantarlih Sewa Joki
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan setidaknya ada tujuh tempat berbasis TPS dimana dalam pelaksanaannya ditengarai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengungkapkan adanya petugas Pantarlih yang mengantongi Surat Keputusan (SK) tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pencoklitan.
Sebaliknya, tugas tersebut malah dialihkan ke orang lain atau dapat disebut menyewa joki.
Pihaknya pun meminta agar proses pencoklitan dilakukan ulang oleh petugas petugas Pantarlih resmi.
"Hasil investigasi dan rapat pleno, kami membuat saran perbaikan yang ditujukan kepada PPK di tujuh tempat. Supaya terhadap sub tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur untuk bisa segera diperbaiki," terang Harlina, Jumat, 17 Maret 2023.
Disebutkan olehnya tujuh tempat tersebut antara lain satu di wilayah Kapanewon Jetis, dua di Pleret, dan empat lokasi lainnya tersebar di Sewon dan Banguntapan.
Namun demikian sebelum batas pencoklitan selesai, seluruh tempat tersebut telah menindaklanjuti hasil saran dan perbaikan dari Panwascam.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan seluruh kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan lancar dan selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan yakni 14 Maret 2023.