Berita , Kalteng

Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Polda Kalteng lakukan investigasi tertembaknya warga di Kebun Sawit Seruyan. (Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)

HARIANE - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menggelar investigasi terkait kasus tewasnya seorang warga di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji berjanji, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

Seperti diketahui, pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu, telah terjadi bentrok antara warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas menjaga PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP).

Bentrok sendiri dilatarbelakangi tuntutan warga Desa Bangkal atas 20 persen kebun plasma yang dijanjikan PT HMBP 1 yang tak kunjung diberikan setelah puluhan tahun.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam konflik ini, warga dan perusahaan belum sepakat soal luas lahan yang harus dibagikan.

Warga menginginkan pembagian kebun plasma seluas 443 hektare. Sedangkan perusahaan hanya bisa memberikan lahan seluas 235 hektare.

Kericuhan pada Sabtu lalu sebenarnya bukan yang pertama. Sebab, pada hal serupa juga terjadi pada Kamis 21 September 2023.

Saat itu, polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau warga yang berunjuk rasa di luar pagar PT HMBP 1.

Namun, karena warga masih mengharapkan kejelasan, mereka kembali melakukan aksi yang berujung tewasnya seorang warga bernama Genjik (35) dan melukai satu orang lainnya.

"Berkaitan dengan penembakan, kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi. Nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," ucap Erlan kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Selain itu, dia menegaskan jika pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

"Bila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025