Berita , Kalteng

Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Polda Kalteng lakukan investigasi tertembaknya warga di Kebun Sawit Seruyan. (Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)

HARIANE - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menggelar investigasi terkait kasus tewasnya seorang warga di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji berjanji, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

Seperti diketahui, pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu, telah terjadi bentrok antara warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas menjaga PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP).

Bentrok sendiri dilatarbelakangi tuntutan warga Desa Bangkal atas 20 persen kebun plasma yang dijanjikan PT HMBP 1 yang tak kunjung diberikan setelah puluhan tahun.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam konflik ini, warga dan perusahaan belum sepakat soal luas lahan yang harus dibagikan.

Warga menginginkan pembagian kebun plasma seluas 443 hektare. Sedangkan perusahaan hanya bisa memberikan lahan seluas 235 hektare.

Kericuhan pada Sabtu lalu sebenarnya bukan yang pertama. Sebab, pada hal serupa juga terjadi pada Kamis 21 September 2023.

Saat itu, polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau warga yang berunjuk rasa di luar pagar PT HMBP 1.

Namun, karena warga masih mengharapkan kejelasan, mereka kembali melakukan aksi yang berujung tewasnya seorang warga bernama Genjik (35) dan melukai satu orang lainnya.

"Berkaitan dengan penembakan, kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi. Nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," ucap Erlan kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Selain itu, dia menegaskan jika pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

"Bila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025