Berita , Kalteng

Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Terkait Tertembaknya Warga di Kebun Sawit Seruyan, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Polda Kalteng lakukan investigasi tertembaknya warga di Kebun Sawit Seruyan. (Ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)

HARIANE - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menggelar investigasi terkait kasus tewasnya seorang warga di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji berjanji, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

Seperti diketahui, pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu, telah terjadi bentrok antara warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dengan pihak kepolisian yang sedang bertugas menjaga PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP).

Bentrok sendiri dilatarbelakangi tuntutan warga Desa Bangkal atas 20 persen kebun plasma yang dijanjikan PT HMBP 1 yang tak kunjung diberikan setelah puluhan tahun.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam konflik ini, warga dan perusahaan belum sepakat soal luas lahan yang harus dibagikan.

Warga menginginkan pembagian kebun plasma seluas 443 hektare. Sedangkan perusahaan hanya bisa memberikan lahan seluas 235 hektare.

Kericuhan pada Sabtu lalu sebenarnya bukan yang pertama. Sebab, pada hal serupa juga terjadi pada Kamis 21 September 2023.

Saat itu, polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau warga yang berunjuk rasa di luar pagar PT HMBP 1.

Namun, karena warga masih mengharapkan kejelasan, mereka kembali melakukan aksi yang berujung tewasnya seorang warga bernama Genjik (35) dan melukai satu orang lainnya.

"Berkaitan dengan penembakan, kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi. Nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," ucap Erlan kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Selain itu, dia menegaskan jika pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

"Bila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas," tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB