Artikel
Tersangka Kekerasan Seksual Atlet Gulat di Bantul Segera Ditahan, Polisi: Sudah Naik Sidik
Admin
SPKT Polres Bantul saat terima laporan kekerab seksual atlet gulat pada Oktober 2022 lalu. (Foto: Wahyu Turi K)
>HARIANE - Dalam waktu dekat, Polres Bantul akan menahan tersangka kekerasan seksual atlet gulat.
Pada November 2022 lalu, kasus kekerasan seksual atlet gulat ini sudah naik ke tahap penyidikan oleh kepolisian.
Sebelumnya yang bersangkutan belum dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran kepolisian harus melengkapi bukti-bukti.
BACA JUGA : Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh“Sudah naik sidik, ada beberapa petunjuk dari jaksa yang perlu kami lengkapi dan secepatnya kami tahan tersangka,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis, 23 Februari 2023. Ihsan menyebutkan, karena adanya undang-undang terbaru yaitu UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dalam menangani kasus ini kepolisian dan kejaksaan memerlukan kehati-hatian dan kejelian.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menahan tersangka kekerasan seksual atlet gulat karena semua petunjuk dan bukti sudah lengkap.
“Memang belum kami tahan karena jaksa menyampaikan ini undang-undang baru tentunya lebih teliti. Ini semua petunjuk sudah kami lengkapi, dalam waktu dekat kami tahan tersangka,” tegasnya. Perlu diketahui pada Juli 2022 lalu salah satu atlet gulat berinisial A mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya sendiri yakni inisial AS saat korban sedang dalam persiapan mengikuti kejuaraan PORDA XVI DIY 2022. Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di sasana yang terletak di Kapanewon Sanden dimana sebelumnya korban dihubungi tersangka untuk melakukan latihan diluar jadwal rutin. Setelah beberapa bulan korban menyimpan rahasia bahwa ia telah mengalami perbuatan tercela dari pelatihnya, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian pada 27 Oktober 2022. Salah satu teman dekat korban berinisial RS mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami depresi hingga self-harm (menyakiti diri sendiri) akibat mengalami peristiwa buruk yang terjadi. Sebelumnya korban juga tidak berani memberitahu terkait peristiwa yang dialaminya, namun kemudian ia memberanikan diri untuk bercerita ke beberapa temannya mengenai ketakutan yang dirasakannya. “Dia mentalnya down dan tidak berani cerita, cuma diam sambil melukai tangan sendiri dengan mencakar. Setelah itu dia baru curhat ke beberapa teman. Awalnya dia tidak berani cerita, saya bilang nggak papa banyak teman yang dukung, yang penting kamu dikuatin mentalnya,” terang RS, Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil SapiDemikian informasi mengenai tersangka kasus kekerasan seksual atlet gulat di Bantul yang akan segera ditahan oleh pihak kepolisian. **** (Kontributor: Wahyu Turi K) Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1