Berita , D.I Yogyakarta
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025
HARIANE – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi pembunuh tertinggi di Kabupaten Bantul. Polres Bantul mencatat, selama semester I tahun 2025 (Januari–Juni), jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas mencapai 60 jiwa.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni telah terjadi ribuan kasus kecelakaan lalu lintas.
“Selama semester I tahun 2025, terjadi sebanyak 1.023 kasus laka lantas di Bantul,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Dari data tersebut, lanjut Novita, sebanyak 1.244 orang mengalami luka-luka, dengan total kerugian material mencapai Rp649,458 juta.
Untuk menekan angka tersebut, Kapolres menilai perlu peningkatan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Pasalnya, penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh kesalahan manusia (human error).
“Kecelakaan terjadi karena kurangnya toleransi antar pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa disertai kewaspadaan,” ucapnya.
Selain itu, Novita juga mengungkapkan bahwa tingginya angka laka lantas secara umum disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor manusia, kondisi jalan, dan kendaraan itu sendiri.
Oleh karena itu, lanjut Novita, pihaknya akan menjadikan data ini sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Bantul.
“Secara teori, faktor utama laka lantas memang berasal dari manusia, lebih tinggi dibandingkan faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, dan tikungan bergelombang kerap menyebabkan jenis kecelakaan out of control atau kehilangan kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang harus kita evaluasi untuk ditekan ke depannya,” jelasnya.
Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas tersebut, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi, dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan dilengkapi perlengkapan standar.
Pasalnya, banyak kejadian kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang tidak memiliki lampu depan dan belakang.