Berita , Jatim , Artikel , Pilihan Editor

Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota
Tilang elektronik Kota Blitar menggunakan Mobil INCAR telah berlaku mulai Kamis, 19 Mei 2022. (Foto: Instagram/satlantasrestablitar)
HARIANE - Tilang elektronik Kota Blitar telah diberlakukan sejak kemarin Kamis 19 Mei 2022 dengan Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang siap beroperasi di seluruh wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Pemberlakuan tilang elektronik Kota Blitar sebelumnya juga telah diberlakukan melalui teknologi ETLE yang dipasang di beberapa persimpangan lampu lalu lintas jalan-jalan besar.
Tilang elektronik Kota Blitar saat ini meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan meluncurkan Mobil INCAR oleh pihak Polres Blitar Kota.
Mobil INCAR akan membantu kinerja ETLE yang sebelumnya telah terpasang untuk lebih menertibkan pengguna kendaraan dalam berkendara.
BACA JUGA : IDI Buka Layanan Konsultasi Online di Kota Blitar, Pasien Bisa Tebus Resep Tanpa Harus Keluar Rumah
Mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera yang dapat menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Mekanisme Tilang Elektronik Kota Blitar

Dilansir dari akun Instagram Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, SH,.SIK,.MSi menyatakan bahwa bersamaan dengan diluncurkannya Mobil INCAR ini, Satlantas Polres Blitar Kota akan mulai menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.
Mobil INCAR sendiri berbeda dengan sistem ETLE yang telah terpasang di beberapa persimpangan.
Jika ETLE hanya bisa menangkap pelanggaran di persimpangan tertentu, maka Mobil INCAR dapat menjangkau wilayah lain yang rawan terjadi peanggaran lalu lintas.
Satu unit Mobil INCAR ini akan beroperasi selama 24 jam dengan durasi tiga jam setiap patroli dan akan berhenti di titik-titik tertentu yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Titik-titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas seperti pasar dan terminal di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB