Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif
Alasan tilang uji emisi dibatalkan oleh polisi yang semula direncanakan dijalankan hingga November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE – Baru diberlakukan pada 1 September 2023, kini tilang uji emisi dibatalkan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya menerapkan tilang uji emisi di Jakarta pada awal September hingga 31 November 2023 mendatang.

Tidak main-main, sepeda motor yang dinyatakan tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu, sementara mobil Rp 500 ribu.

Aturan ini merujuk pada Pasal 285 dan 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada awalnya, tilang uji emisi diberlakukan demi mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jakarta sedang buruk.

Alasan Tilang Uji Emisi Dibatalkan

Senin, 11 September 2023 Irwasda Polda Metro Jaya yang merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan kalau tilang uji emisi dibatalkan.

“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ujar Kombes Pol Nurcholis seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya News.

Kombes Pol Nurcholis kemudian menambahkan, alasan dibatalkannya tilang uji emisi di DKI Jakarta lantaran dianggap tidak efektif.

Kedepannya, warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan disarankan untuk melakukan servis di bengkel pada kendaraannya saja.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa selama ini belum ada protes dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB