Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif
Alasan tilang uji emisi dibatalkan oleh polisi yang semula direncanakan dijalankan hingga November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE – Baru diberlakukan pada 1 September 2023, kini tilang uji emisi dibatalkan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya menerapkan tilang uji emisi di Jakarta pada awal September hingga 31 November 2023 mendatang.

Tidak main-main, sepeda motor yang dinyatakan tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu, sementara mobil Rp 500 ribu.

Aturan ini merujuk pada Pasal 285 dan 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada awalnya, tilang uji emisi diberlakukan demi mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jakarta sedang buruk.

Alasan Tilang Uji Emisi Dibatalkan

Senin, 11 September 2023 Irwasda Polda Metro Jaya yang merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan kalau tilang uji emisi dibatalkan.

“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ujar Kombes Pol Nurcholis seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya News.

Kombes Pol Nurcholis kemudian menambahkan, alasan dibatalkannya tilang uji emisi di DKI Jakarta lantaran dianggap tidak efektif.

Kedepannya, warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan disarankan untuk melakukan servis di bengkel pada kendaraannya saja.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa selama ini belum ada protes dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025