Berita , D.I Yogyakarta
Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Pelaku Pembakaran Kereta Stasiun Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wahyu Turi
Polda DIY dan PT KAI berikan pernyataan terkait oeristiwa kebakaran kereta di Stasiun Yogyakarta.
“Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemberkasan,” terangnya.
“Pemeriksaan kejiwaan secara psikiatrikum masih dalam proses. Rencananya, tim akan datang hari ini. Statusnya siang ini akan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami akan melakukan survei terhadap kondisi kejiwaannya. Jika pasal yang disangkakan memungkinkan, pelaku dapat ditahan karena ancaman hukumannya mencapai 12 tahun,” tandasnya.****