Berita , Headline

Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
Presiden Jokowi mendorong untuk seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” ucapnya.

Membuat terobosan hukum atas permasalahan fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden jokowi juga meminta kepada PPATK untuk segera menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital.
Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.
BACA JUGA : Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik

Teliti dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak kejahatan digital

Selain itu, Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian atau lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru dalam kasus kejahatan digital seperti tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut Presiden Jokowi, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.
Demikian informasi seputar tindak kejahatan digital di Indonesia yang saat ini sedang menjadi fokus pemerintah pusat untuk bisa segera dicegah dan ditangani.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025