Berita , Nasional
Wajib Waspada! Tingkat Inflasi Indonesia 2022 Terus Meroket, Begini Penyebab dan Kontrol dari Bank Indonesia
Anasya Adeliani
Wajib Waspada! Tingkat Inflasi Indonesia 2022 Terus Meroket, Begini Penyebab dan Kontrol dari Bank Indonesia
Sementara itu, inflasi dipengaruhi oleh faktor dan guncangan dari sisi penawaran, seperti kenaikan harga minyak dunia, gagal panen, dan banjir.
Berdasarkan bobot dalam peraturan IHK, komponen inflasi yang dipengaruhi oleh faktor sisi penawaran dan guncangan diwakili oleh volatile food dan harga yang diatur, yang mencapai sekitar 40% dari IHK.
Demikian pula, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi relatif tertahan jika terjadi guncangan besar, seperti kenaikan harga BBM pada 2005 dan 2008, yang memicu lonjakan inflasi yang signifikan.
Mengingat inflasi dipengaruhi oleh guncangan, pencapaian sasaran inflasi tersebut memerlukan kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi.
Meliputi kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan sektoral. Lebih lanjut, kerentanan inflasi di Indonesia terhadap guncangan sisi penawaran memerlukan respons kebijakan yang spesifik.
Pada tingkat teknis, koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia difasilitasi melalui pembentukan Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian (TPI) Inflasi pada 2005.
Menyadari pentingnya koordinasi tersebut, TPI diperluas ke tingkat daerah pada 2008. Selanjutnya, Pemerintah dan Bank Indonesia mengharapkan koordinasi yang lebih efektif dengan dukungan TPI pusat dan daerah dalam mengejar inflasi yang rendah dan stabil menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BACA JUGA : Tingkat Inflasi di Eropa 2022: Inggris Berada Pada Level Tertinggi 7%, Dibandingkan Negara Uni Eropa LainnyaData tingkat inflasi indonesia 2022 menjadi pengingat dalam upaya pengendalian inflasi untuk memastikan inflasi yang rendah dan stabil yaitu dengan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat ke koridor sasaran (merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Sasaran Inflasi Tahun 2016, 2017 dan 2018 serta Peraturan Menteri Keuangan tentang Sasaran Inflasi untuk 2019, 2020 dan 2021). ****