Berita

Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
rafael alun divonis 14 tahun penjara
Rafael Alun divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim. (PMJ)

HARIANE – Rafael Alun divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari ini Senin, 8 Januari 2023.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sidang vonis Rafael Alun Trisambodo seharusnya dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024 yang lalu.

Namun sidang pembacaan putusan tersebut ditunda lantaran menurut Hakim Ketua Suparman Nyompa, berkas putusan belum lengkap.

“Sidang kita tunda karena materi yang luas dan hanya kurun waktu dua hari. Jadi belum bisa kita putuskan hari ini,” ujarnya.

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 10 Miliar

rafael alun divonis 14 tahun penjara
Potret Rafael Alun saat bertemu dengan sang putra, Mario Dandy. (PMJ)

Sempat ditunda, akhirnya sidang pembacaan vonis Rafael Alun dilakukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo 14 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 3 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa seperti dikutip dari PMJ News.

Tak hanya divonis penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar.

Sebagai tambahan informasi, Rafael Alun Trisambodo adalah eks pejabat Ditjen Pajak yang tersandung kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Rafael Alun jadi bulan-bulanan di media sosial usai sang putra, yaitu Mario Dandy, viral lantaran melakukan penganiayaan berat pada seorang remaja bernama David Ozora.

Atas kasus gratifikasi dan TPPU tersebut, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara, membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp 18 Miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB