Berita , D.I Yogyakarta

TPST Piyungan Ditutup, Jogja Darurat Sampah Bukan Hanya Wacana

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPST Piyungan ditutup
Kondisi TPST Piyungan yang over kapasitas. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta bersepakat TPST Piyungan ditutup setidaknya selama 45 hari.

Penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan akan berlaku mulai 23 Juli sampai September 2023.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, putusan itu dilakukan atas pertimbangan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.

Menanggapi keputusan TPST Piyungan ditutup, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul Dwi Kristiantoro menyampaikan bahwa setidaknya putusan itu harus cepat disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di setiap tempat penampungan sampah sementara.

"Karena, pelayanan sampah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul tidak akan berjalan dengan optimal seperti sebelum putusan itu diberlakukan. Yang mana, misalnya pengambilan sampah mungkin dilakukan tiga hari sekali, dengan adanya kebijakan itu jadi seminggu sekali," kata Dwi, Jumat, 21 Juli 2023.

Sisi Lain TPST Piyungan Ditutup

Meskipun pihaknya hitungannya merasa kecewa dengan putusan tersebut, ia menyebut ada hal positif yang dapat diambil.

Salah satunya ia menilai bahwa putusan itu bisa saja menjadi alternatif untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya meminimalisir produksi sampah.

"Tentu kami menyayangkan atas adanya keputusan itu (penutupan pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan). Tapi, masyarakat juga perlu langkah konkret untuk mengurai atas permasalahan sampah," ujar dia.

Ia menyarankan, selama pemberhentian pelayanan sampah TPST Piyungan berlaku, masyarakat yang tinggal di pedesaan bisa disarankan untuk membuang sampah organik ke urugan tanah untuk menampung sampah.

Sisanya, yakni sampah anorganik sebisa mungkin dipilah untuk kembali dilakukan daur ulang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB