Berita

Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
HARIANE – Uji coba ETLE di Batam sudah berjalan 6 hari sejak pertama diterapkan uji coba tanggal 22 September 2022.
Namun baru 5 hari diterapkan uji coba ETLE di Batam sudah tercatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas. 
Melansir dari laman Tribrata News Polri, Uji coba ETLE di Batam ditetapkan pada 3 lokasi yaitu di Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso. 
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang ialah tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).
BACA JUGA :
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu
"Tiga lokasi itu ada di KDA luar, depan Panbil, dan persimpangan dekat Masjid Raya," ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, Rabu, 27 Juli 2022.
Kombes Pol. Tri Yulianto menjelaskan kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Sementara untuk ETLE Mobile, Ditlantas Polda Riau masih perlu mempersiapkannya karena membutuhkan lebih banyak peralatan termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas.
"ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan," tutur Perwira Menengah Polda Kepri.
Namun menurut catatan Polda Kepri selama lima hari uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam hingga Senin, 26 September 2022 terdapat sebanyak 66 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam.
“Sudah ada kita temukan 66.064 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara pada hari kelima uji coba penggunaan ETLE. Untuk hari ini saja ada 1.242 pelanggaran lalu lintas, itu belum 24 jam,” terang Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto.
Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan, puluhan ribu pelanggaran yang ditemukan berasal  dari satu kendaraan lebih dari satu kali pelanggaran sehari. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB