Berita
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
Sri Nuraeni
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
HARIANE – Uji coba ETLE di Batam sudah berjalan 6 hari sejak pertama diterapkan uji coba tanggal 22 September 2022.
Namun baru 5 hari diterapkan uji coba ETLE di Batam sudah tercatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas.
Melansir dari laman Tribrata News Polri, Uji coba ETLE di Batam ditetapkan pada 3 lokasi yaitu di Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang ialah tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu"Tiga lokasi itu ada di KDA luar, depan Panbil, dan persimpangan dekat Masjid Raya," ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, Rabu, 27 Juli 2022. Kombes Pol. Tri Yulianto menjelaskan kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sementara untuk ETLE Mobile, Ditlantas Polda Riau masih perlu mempersiapkannya karena membutuhkan lebih banyak peralatan termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas. "ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan," tutur Perwira Menengah Polda Kepri. Namun menurut catatan Polda Kepri selama lima hari uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam hingga Senin, 26 September 2022 terdapat sebanyak 66 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam. “Sudah ada kita temukan 66.064 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara pada hari kelima uji coba penggunaan ETLE. Untuk hari ini saja ada 1.242 pelanggaran lalu lintas, itu belum 24 jam,” terang Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto. Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan, puluhan ribu pelanggaran yang ditemukan berasal dari satu kendaraan lebih dari satu kali pelanggaran sehari.