Berita , D.I Yogyakarta

Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah

profile picture Pandu S
Pandu S
Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah
UMK Gunungkidul naik 6,5%. (ilustrasi: pexels/emre ezer)

HARIANE - Dewan Pengupahan Gunungkidul menggelar sidang pengupahan pada Kamis, (12/12/2024). Sidang dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur bahwa upah minimum dinaikkan sebesar 6,5 persen. 

Meskipun dinaikkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul pada Tahun 2025 masih terendah se-DIY.

Ketua Dewan Pengupahan Gunungkidul sekaligus Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul Supartono mengatakan, penetapan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen di Gunungkidul diputuskan melalui pleno Dewan Pengupahan Kabupaten.

Adapun pleno tersebut melibatkan akademisi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan pemerintah. 

"Kami sudah mengadakan pleno mengenai UMK Tahun 2025 dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Tahun 2025. Sidang berjalan lancar dan sepakat mengikuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Angkanya sudah ditentukan, tapi akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," kata Supartono saat ditemui, Kamis (12/12/2024). 

Pada tahun lalu, UMK Gunungkidul juga mengalami kenaikan sebanyak 6,77 persen dengan penetapan sebesar Rp 2.188.041.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengn kenaikan tahun ini, yakni sebanyak 6,5 persen atau berkisar Rp 142.222. Nantinya, setelah resmi dinaikkan UMK Gunungkidul menjadi Rp 2.330.263.

"Karena kenaikan ini bersifat seragam di seluruh wilayah, posisi Gunungkidul tetap terendah. Ini sesuai dengan kondisi awal UMK di tahun sebelumnya yang memang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di DIY," jelasnya.

Selain menetapkan kenaikan UMK, pleno tersebut juga membahas tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor-sektor tertentu di Gunungkidul. 

"UMSK ditetapkan berdasarkan potensi pertumbuhan sektor-sektor unggulan di kabupaten. Hasil kajian menunjukkan beberapa sektor mengalami pertumbuhan signifikan, sehingga mendapatkan prioritas kenaikan tambahan," paparnya.

Sementarai itu, Ketua SPSI Gunungkidul Budiyana menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

Angka tersebut diperoleh dari hasil pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja di Kabupaten Ginungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025