Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya
HARIANE - Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 menjadi wacana yang telah didiskusikan Wakil Gubernur Jawa Barat bersama gabungan serikat pekerja pada Jumat, 18 November 2022.
Pertemuan yang membahas seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 ini ditujukan untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak di bawah ini.
BACA JUGA : Sosialisasi Penyempurnaan UU Cipta Kerja di Jawa Tengah Bersama Serikat Buruh dan Pekerja, Berikut Ini Hasil Lengkapnya

Wacana Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sebelumnya, diketahui bahwa keinginan dari pihak buruh adalah adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ini sebanyak 13 persen.
Akan tetapi Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa, buruh harus memahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.
Di mana perusahaan sudah mulai membuat beberapa kebijakan, diantaranya masa kerja karyawan yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.
Selain itu, kebijakan terkait situasi ekonomi global yang juga berdampak pada menurunnya kegiatan produk juga harus dipahami.
Sehingga kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun dalam penetapan UMP dan UMK ini menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.
Sebelumnya, dalam PP No. 36 untuk Jawa Barat sendiri akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu:
- Kabupaten Bekasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025