Berita , Jatim

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran. (Foto: BPJS Kesehatan)
HARIANE – Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di wilayah Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di Jawa Timur ini diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Jawa Timur I Made Puja Yasa.
Daam upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran, pihaknya akan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Berikut informasi lengkapnya.

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur

BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dilansir dari laman portal resmi Polda Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 202, tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan mengenai kewenangan pihak kepolisian terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang menunggak iuran JKN.
“Inpres tersebut memberikan wewenang kepada kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari program JKN yaitu kemudahan akses peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan distribusi dan kualitas layanan kesehatan serta proteksi finansial dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan.
Oeh sebab itu, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk memastikan ketiga hal tersebut dapat terpenuhi.
Terkait Badan Usaha yang masih menunggak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi, maka akan dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini bertujuan agar Badan Usaha tersebut dapat membayar tunggakan iuran JKN.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB