Berita , Jatim

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran. (Foto: BPJS Kesehatan)
HARIANE – Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di wilayah Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di Jawa Timur ini diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Jawa Timur I Made Puja Yasa.
Daam upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran, pihaknya akan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Berikut informasi lengkapnya.

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur

BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dilansir dari laman portal resmi Polda Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 202, tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan mengenai kewenangan pihak kepolisian terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang menunggak iuran JKN.
“Inpres tersebut memberikan wewenang kepada kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari program JKN yaitu kemudahan akses peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan distribusi dan kualitas layanan kesehatan serta proteksi finansial dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan.
Oeh sebab itu, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk memastikan ketiga hal tersebut dapat terpenuhi.
Terkait Badan Usaha yang masih menunggak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi, maka akan dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini bertujuan agar Badan Usaha tersebut dapat membayar tunggakan iuran JKN.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025