Berita , Jatim

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur, Gandeng Pihak Kepolisian
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran. (Foto: BPJS Kesehatan)
HARIANE – Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di wilayah Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran di Jawa Timur ini diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Jawa Timur I Made Puja Yasa.
Daam upaya BPJS Kesehatan mengatasi penunggak iuran, pihaknya akan menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Berikut informasi lengkapnya.

Upaya BPJS Kesehatan Mengatasi Penunggak Iuran di Jawa Timur

BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya
Dilansir dari laman portal resmi Polda Jawa Timur, I Made Puja Yasa mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 202, tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan mengenai kewenangan pihak kepolisian terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang menunggak iuran JKN.
“Inpres tersebut memberikan wewenang kepada kepolisian untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran Program JKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan dari program JKN yaitu kemudahan akses peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan distribusi dan kualitas layanan kesehatan serta proteksi finansial dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan.
Oeh sebab itu, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk memastikan ketiga hal tersebut dapat terpenuhi.
Terkait Badan Usaha yang masih menunggak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi, maka akan dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini bertujuan agar Badan Usaha tersebut dapat membayar tunggakan iuran JKN.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025