Berita , Pilihan Editor
Update Investigasi Tragedi Kanjuruhan : Pemanggilan 3 Saksi Hingga Penyidikan Melebar ke Surabaya
Ima Rahma Mutia
Update Investigasi Tragedi Kanjuruhan : Pemanggilan 3 Saksi Hingga Penyidikan Melebar ke Surabaya
1. Kasubbag Harpas Diaspora Kabupaten Malang.
2. Sekretaris Umum Arema FC.
3. Anggota Polres Malang yang ikut terlibat dalam proses pengamanan di stadion Kanajuruhan saat terjadi kerusuhan.
Ketiganya dipanggil oleh tim penyidik yang merupakan gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk melengkapi pemberkasan.
Sebagai tambahan, tim penyidik juga berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap ke enam tersangka yang telah ditetapkan pada pertengahan minggu depan.
Dan khusus untuk tiga tersangka yang berasal dari anggota Polri, penyidik akan meminta keterangan terkait sangkaan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360.
“Yaitu WSB, AD, an PSH akan dimintai keterangan dan juga masih ada CCTV. Yang masih didalami, 32 CCTV itu yang ada didalam maupun sekitar stadion, kemudian hari ini kita dapatkan lagi CCTV yang berada di luar stadion masih didalami tim Labfor dan Inafis dalam rangka mengidentifikasi kejadian diluar,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
BACA JUGA : Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan PerannyaDilansir dari Polda Metro Jaya News, seluruh tim penyidik dari Polri juga dilaporkan telah bertolak ke Surabaya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sayangnya Kadiv Humas Polri tersebut tidak menjelaskan lebih detil lagi tentang proses penyidikan di. Surabaya tersebut. Demikitin upate investigasi tragedi Kanjuruhan yang saat ini proses penyidikan masih terus berjalan meskipun Polri telah mengumumkan enam nama tersangka. ****