Berita , Headline
Update Investigasi Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022: Tidak Ada Perintah Gas Air Mata Hingga Jumlah Penonton Diluar Batas
Ima Rahma Mutia
Update Investigasi Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022: Tidak Ada Perintah Gas Air Mata Hingga Jumlah Penonton Diluar Batas
“Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Reskrim, Kode Etik (ditangani Propam),” pungkas Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Selain itu, ditemukan juga fakta lain terkait penonton yang masih menggunakan gelang tiket saat pertandingan setengah berjalan. Padahal saat itu kondisi Tribun sudah penuh.
Selain fakta terkait jumlah penonton yang diduga melebihi kapasitas stadion, Kompolnas juga menemukan fakta lain terkait dengan penggunakan gas air mata.
Dilansir dari PMJ News, Kompolnas juga melakukan penyelidikan terhadap anggota Polres Malang terkait dengan penggunaan gas air mata.
“Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut,” ungkap Albertus Wahyurudhanto.
“Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” imbuhnya.
Komisioner Kompolnas tersebut lantas menyatakan bahwa jumlah personel keamanan yang disiagakan saat terjadi tragedi Kanjuruhan berjumlah 2000 orang.
BACA JUGA : Kapolres Malang Dicopot, Ini yang Dilakukannya Jelang Laga Arema FC vs Persebaya di KanjuruhanNamun jumlah personel keamanan yang berasal dari Polres Malang hanya 600 orang, sedangkan yang lain berasal dari Brimob, TNI dan Polres lainnya. “Jadi 1.400 adalan bantuan Polres lain, Brimob dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan,” pungkasnya. Demikian info terbaru terkait investigasi tragedi Kanjuruhan yang meregang ratusan nyawa dari suporter Arema FC. ****