Berita , Pilihan Editor
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
M Nazilul Mutaqin
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
HARIANE - Kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia masih berlanjut. Lantaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juni 2022.
Dimana sebelumnya, Polri sudah mengamankan beberapa nama yang erat kaitannya dengan kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia. Salah satunya adalah pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Dilansir dari laman TBNews, menjelaskan bahwa Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) telah mencatat 23 tersangka baru yang berkaitan dengan kasus Khilafatul Muslimin.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP