Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
HARIANE - Kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia masih berlanjut. Lantaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  kembali menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juni 2022.
Dimana sebelumnya, Polri sudah mengamankan beberapa nama yang erat kaitannya dengan kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia. Salah satunya adalah pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Dilansir dari laman TBNews, menjelaskan bahwa Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) telah mencatat 23 tersangka baru yang berkaitan dengan kasus Khilafatul Muslimin.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

23 Tersangka Terkait Kasus Khilafatul Muslimin Diamankan di Beberapa Polda

Karo Penmas menambahkan bahwa 23 tersangka tersebut saat ini masih dalam proses oleh beberapa Polda jajaran. 
Dimana Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap enam tersangka, Polda Lampung mengamankan lima orang. Lima tersangka diamankan oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur mengamankan satu orang tersangka, serta enam orang sisanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penuturan dari Ahmad Ramadhan, pengusutan kasus Khilafatul Muslimin ini diduga lantaran organisasi keagamaan tersebut hendak menyebarkan berita hoax. Serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," jelas Karo Penmas.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo membenarkan, bahwa tersangka yang diamankan tersebut telah melakukan konvoi kampanye menggunakan sepeda motor. 
Dimana konvoi yang dilakukan bertujuan untuk mengkampanyekan sistem khilafah kepada masyarakat. Dimana kampanye tersebut sangat bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mobil Ambulance Adu Banteng Dengan Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Mobil Ambulance Adu Banteng Dengan Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 11 April 2025
Wow ! Produktivitas Padi di Gunungkidul Tahun 2025 Diprediksi Tembus 300.000 Ton

Wow ! Produktivitas Padi di Gunungkidul Tahun 2025 Diprediksi Tembus 300.000 Ton

Jumat, 11 April 2025
Program Food Bank Jogja, Hasto Sebut Sudah Siapkan 3 Lokasi

Program Food Bank Jogja, Hasto Sebut Sudah Siapkan 3 Lokasi

Jumat, 11 April 2025
Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025