Berita , Pilihan Editor
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
M Nazilul Mutaqin
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
Kelima tersangka yang diamankan Polda Jabar tertangkap di wilayah Cimahi dan Karawang.
"Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak kepolisian, sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu berinisial AE, AS dan SA. Sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU," ujar Ibrahim Tompo pada Selasa, 14 Juni 2022.
Selain mengamankan lima tersangka, Polda Jabar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin dan dua buah kalender khalifah.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran RupiahSementara itu, penangkapan kelima tersangka di Lampung dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 11 Juni 2022. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, penangkapan kelima anggota organisasi Khilafatul Muslimin dilakukan pasca penangkapan pimpinan organisasi tersebut. Selain mengamankan lima orang terkait kasus Khilafatul Muslimin di Lampung, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa puluhan ribu data induk anggota atau warga, komputer dan empat unit brankas besi berisi uang senilai Rp 2,3 miliar, yang diduga sebagai dana operasional organisasi. "itu kamu dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini. Itu belum bisa saya sampaikan (sejak kapan dikumpulkan uang tersebut, red) detail itu kan nanti," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulfan.****