Berita

Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
HARIANE - Update kasus prank KDRT Baim Wong datang dari penaikkan status perkara yang menjerat pasangan selebritis sekaligus Youtuber ini ke tahap penyidikan.
"Naik ke penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.
Dikutip dari laman PMJ News, diketahui Baim dan Paula akan dijerat dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dibuat dalam video konten kasus prank KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi memaparkan, kasus prank KDRT Baim Wong yang viral beberapa waktu lalu tersebut memiliki unsur pidana sehingga memungkinkan pasangan selebritis tersebut akan diancam dengan pidana penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA :
Reaksi Baim Wong Saat Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 13 Oktober 2022 Jadi Sorotan, Masih Soal Kasus Prank KDRT

Urusan Penyidik

 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Telah Masuk Tahap Penyidikan. (Instagram/Paula Verhoeven)
Meskipun demikian, AKP Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini pasalnya hal tersebut merupakan urusan dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan," tambahnya.

Kronologi Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebelumnya, video konten prank KDRT Baim Wong diunggah melalui kanal Youtube pribadinya Baim Paula.
Namun, pada Senin, 3 Oktober 2022 diketahui video tersebut telah ditarik penayangannya pasalnya membuat netizen tanah air murka pasalnya dinilai tak berempati pada kasus KDRT yang sedang dialami Lesti Kejora.
 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Konten Prank KDRT Baim Paula Dinilai Tidak Berempati pada Korban KDRT. (Foto: Twitter/zoelick)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB