Berita

Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
HARIANE - Update kasus prank KDRT Baim Wong datang dari penaikkan status perkara yang menjerat pasangan selebritis sekaligus Youtuber ini ke tahap penyidikan.
"Naik ke penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.
Dikutip dari laman PMJ News, diketahui Baim dan Paula akan dijerat dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dibuat dalam video konten kasus prank KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi memaparkan, kasus prank KDRT Baim Wong yang viral beberapa waktu lalu tersebut memiliki unsur pidana sehingga memungkinkan pasangan selebritis tersebut akan diancam dengan pidana penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA :
Reaksi Baim Wong Saat Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 13 Oktober 2022 Jadi Sorotan, Masih Soal Kasus Prank KDRT

Urusan Penyidik

 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Telah Masuk Tahap Penyidikan. (Instagram/Paula Verhoeven)
Meskipun demikian, AKP Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini pasalnya hal tersebut merupakan urusan dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan," tambahnya.

Kronologi Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebelumnya, video konten prank KDRT Baim Wong diunggah melalui kanal Youtube pribadinya Baim Paula.
Namun, pada Senin, 3 Oktober 2022 diketahui video tersebut telah ditarik penayangannya pasalnya membuat netizen tanah air murka pasalnya dinilai tak berempati pada kasus KDRT yang sedang dialami Lesti Kejora.
 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Konten Prank KDRT Baim Paula Dinilai Tidak Berempati pada Korban KDRT. (Foto: Twitter/zoelick)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025