Berita

Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Humas Polres Jaksel: Bisa Saja Terancam Pidana Penjara
Baim Wong dan Paula Verhoeven Saat Menjalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Atas Kasus Prank KDRT yang Menjeratnya. (Foto: PMJ News)
HARIANE - Update kasus prank KDRT Baim Wong datang dari penaikkan status perkara yang menjerat pasangan selebritis sekaligus Youtuber ini ke tahap penyidikan.
"Naik ke penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 18 Desember 2022.
Dikutip dari laman PMJ News, diketahui Baim dan Paula akan dijerat dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dibuat dalam video konten kasus prank KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
AKP Nurma Dewi memaparkan, kasus prank KDRT Baim Wong yang viral beberapa waktu lalu tersebut memiliki unsur pidana sehingga memungkinkan pasangan selebritis tersebut akan diancam dengan pidana penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tutur AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA :
Reaksi Baim Wong Saat Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 13 Oktober 2022 Jadi Sorotan, Masih Soal Kasus Prank KDRT

Urusan Penyidik

 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Telah Masuk Tahap Penyidikan. (Instagram/Paula Verhoeven)
Meskipun demikian, AKP Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini pasalnya hal tersebut merupakan urusan dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan," tambahnya.

Kronologi Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sebelumnya, video konten prank KDRT Baim Wong diunggah melalui kanal Youtube pribadinya Baim Paula.
Namun, pada Senin, 3 Oktober 2022 diketahui video tersebut telah ditarik penayangannya pasalnya membuat netizen tanah air murka pasalnya dinilai tak berempati pada kasus KDRT yang sedang dialami Lesti Kejora.
 Kasus Prank KDRT Baim Wong
Konten Prank KDRT Baim Paula Dinilai Tidak Berempati pada Korban KDRT. (Foto: Twitter/zoelick)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025