Berita
Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Aktivis
“Masih dalam bentuk aduan karena kami akan mempersiapkan bukti-buktinya, yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi,” ujar salah satu aktivis ALMI dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut aktivis tersebut, peredaran video Rebecca Klopper dilaporkan karena dinilai bisa merusak moralitas masyarakat Indonesia.
“Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur yang udah rame kan, sangat merusak moralitas anak bangsa,” ujarnya.
Tak hanya Rebecca, aktivis dari LBH Pekat juga melaporkan akun Twitter yang menyebarkan pertama kali video yang berdurasi 47 detik tersebut.
“Yang penyebar video tersebut melalui akun Twitter tersebut, kamu berharap pelaku segera ditangkap, “ ujar salah satu perwakilan LBH Pekat.
Demikian informasi mengenai Rebecca Klopper dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah aktivis akibat video syur 47 detik. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com