Berita , D.I Yogyakarta

Video Viral Warga Gerebek Mobil Goyang di Wonosari, Sepasang ABG Diamankan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Video Viral Warga Gerebek Mobil Goyang di Wonosari, Sepasang ABG Diamankan
Video Viral Warga Gerebek Mobil Goyang di Wonosari, Sepasang ABG Diamankan
HARIANE – Pasangan muda-mudi terpergok berduaan setelah warga gerebek mobil goyang di Wonosari pada Selasa, 14 Juni 2022.
Warga gerebek mobil goyang di Wonosari itu terjadi di halaman parkir Kompleks Masjid Al-Ikhlas, Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga gerebek mobil goyang di Wonosari lantaran menduga muda-mudi tersebut berbuat mesum di dalam mobil.
BACA JUGA : Gerebek Komplotan Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Polisi Kerahkan 700 Personel

Video warga gerebek mobil goyang di Wonosari viral di media sosial. Momen tersebut diabadikan oleh salah seorang warga.

Dilansir dari akun Instagram @gunungkidul.update, tampak pasangan muda-mudi tersebut tertangkap basah warga saat mesum di dalam mobil berplat nomor AB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh salah satu penjaga masjid yang pada saat itu sedang berada di sekitar lokasi. Petugas tersebut menaruh curiga karena kondisi mobil mati dan kaca yang tertutup. Kemudian petugas mengecek mobil dan melihat ke dalam mobil. Saat mengintip melalui kaca, mobil tersebut tampak bergoyang.
Sepasang muda-mudi itu pun kedapatan sedang bercumbu di bagian belakang mobil tanpa mengenakan busana.
Pelaku sempat ingin kabur, namun penjaga masjid berhasil menutup gerbang sehingga muda-mudi tersebut dapat diamankan.
Kapolsek Wonosari Kompol Edi Purnomo membenarkan adanya peristiwa mobil goyang tersebut. Dari keterangannya, sepasang ABG itu berinisial BS (18) warga Paliyan dan VN warga Patuk.
Keduanya mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut di bulan Juni 2022. Lebih lanjut dari keterangan mereka, belum sampai berhubungan suami istri hanya sebatas ciuman di jok belakang mobil.
Hingga saat ini , keduanya telah diamankan oleh Polsek Wonosari untuk menjalani pemeriksaan dan mendatangkan kedua orang tuanya untuk dilakukan tindak lanjut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB