Berita , Olahraga
Viral! Marc Marquez Naik Motor Penyelenggara yang Pajaknya Mati, Netizen: Awas Kena Tilang
Admin
Viral! Marc Marquez Naik Motor Penyelenggara yang Pajaknya Mati, Netizen: Awas Kena Tilang
Dikutip dari laman resmi DPR RI, undang-undang mengenai kejadian Marc Marquez naik motor penyelenggara yang pajaknya mati pajak tersebut telah diatur dalam hukum dan perundang-undangan Indonesia tahun 2009.
Hal itu tercantum dalam pasal 76 yang berbunyi sebagai berikut :
Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 53 ayat (1),
Pasal 54 ayat (2) atau ayat (3), atau Pasal 60 ayat (3)
dikenai sanksi administratif berupa:
a. peringatan tertulis;
b. pembayaran denda;
c. pembekuan izin; dan/atau
d. pencabutan izin.
Peringatan administratif tersebut seperti halnya pajak pada plat motor yang sudah habis, harus segera diganti demi kenyamanan dan ketertiban berkendara di jalanan. Hal ini menjadi perhatian netizen dengan tingkah laku orang di Indonesia.
Hal ini belum dikonfirmasi dari pihak penyelenggara terkait kejadian unik yang tertangkap layar tersebut. Masyarakat berharap agar kejadian ini tidak membuat malu penyelenggara dan wajah Indonesia di mata dunia.
Menurut laman resmi pemerintah Bali, plat nomor DK merupakan plat nomor daerah Bali. Motor yang terlihat melanggar pajak tersebut plat nomor DK dan digunakan di Mandalika yang bertempat di daerah Lombok.