HARIANE – Beredar sebuah potongan video yang menunjukkan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri di media sosial.
Dalam video tersebut, dipaparkan hasil perolehan pemilu 2024 di luar negeri dari WNI yang berada di enam negara yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang dan Arab Saudi.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun TikTok @rodyguest pada 7 Februari 2024, terlihat kalau salah satu paslon menang telak di enam negara dengan perolehan suara lebih dari 75%.
Video tersebut pun viral dan dilihat lebih dari 500 ribu orang dalam sehari. Tak hanya viral di TikTok, video tersebut juga tersebar di X dan jadi perbincangan hangat netizen.
KPU Pastikan Kalau Video Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri
Sebagai tambahan informasi, pemilu di luar negeri memang sudah dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pemilu di Indonesia.
Sehingga tak heran kalau video hasil pemungutan suara di enam negara tersebut viral dan membuat geger netizen Indonesia.
Usai video hasil pemilu luar negeri tersebar dan viral, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari pun angkat suara.
“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” ujar Ketua KPU seperti dikutip dari PMJ News.
Hasyim Asy’ari kemudian menambahkan, meski pemilu di Luar Negeri sudah dilakukan terlebih dahulu (early voting), namun proses penghitungan suara tetap dilaksanakan serentak di Indonesia pada 14 – 15 Februari 2024 mendatang.
“Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14 – 15 Februari 2024,” imbuhnya.
Ketua KPU kembali menegaskan, dengan adanya aturan tersebut maka bisa dipastikan kalau video hasil pemilu di luar negeri yang beredar di media sosial adalah hoax.