Berita

Viral Video Pengantar Jenazah Seberangi Sungai Arus Deras dan Meluap, Netizen : Jangankan Jembatan, Aspal Aja Belum Ada

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Viral Video Pengantar Jenazah Seberangi Sungai Arus Deras dan Meluap, Netizen : Jangankan Jembatan, Aspal Aja Belum Ada
Viral Video Pengantar Jenazah Seberangi Sungai Arus Deras dan Meluap, Netizen : Jangankan Jembatan, Aspal Aja Belum Ada
HARIANE – Beredar sebuah video pengantar jenazah seberangi sungai yang meluap dan berarus deras di Instagram.
Akun Instagram yang turut mengunggah video pengantar jenazah seberangi sungai adalah @indoflashlight.
Instagram @indoflashlight mengunggah video pengantar jenazah seberangi sungai pada Minggu, 25 Desember 2022.
Baru-baru ini viral video warga yang hendak mengantar jenazah melewati arus sungai deras. Video ini sontak menjadi perbincangan publik, ada yang merasa kasihan, ada pula yang menyayangkan infrastruktur di desa ini yang tidak memadai,” keterangan diunggahan Instagram @indoflashlight.
BACA JUGA :
Prediksi Cuaca Tahun Baru 2023, Pulau Jawa Berpotensi Hadapi Cuaca Ekstrem

Viral Video Pengantar Jenazah Seberangi Sungai Arus Deras dan Meluap

Beredar video pengantar jenazah seberangi sungai dengan arus yang deras dan meluap yang diduga berlokasi di Luyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Setelah kami usut lebih dalam ternyata video ini memang benar terjadi beberapa hari yang lali. Pusagera Rattemaolang – Luyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat,” tulis Instagram @indoflashlight dalam keterangannya.
video pengantar jenazah seberangi sungai
Warga harus menuruni jalan setapak dan seberangi sungai untuk menuju pemakaman. (Instagram/@indoflashlight)
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, terlihat sejumlah orang sedang menuruni jalan setapak yang terjal.
Beberapa lelaki dalam video tersebut terlihat sedang membawa sebuah peti jenazah berwarna coklat yang ditutupi karpet.
Tak jauh dari jalanan tersebut, terdapat sungai yang cukup lebar berarus deras dengan air berwarna coklat.
Tak lama setelahnya peti jenazah tersebut diletakkan diatas perahu getek bambu yang diikat dengan seutas tali.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Kamis, 28 Maret 2024 15:04 WIB
Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Kamis, 28 Maret 2024 14:53 WIB
Cegah Teror, Polresta Sleman dan Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja

Cegah Teror, Polresta Sleman dan Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja

Kamis, 28 Maret 2024 13:54 WIB
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

Kamis, 28 Maret 2024 12:31 WIB