Berita

Vonis Shane Lukas Tetap 5 Tahun Penjara, Terbukti Ikut Merencanakan Penganiayaan David Ozora

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Vonis Shane Lukas Tetap 5 Tahun Penjara, Terbukti Ikut Merencanakan Penganiayaan David Ozora
Vonis Shane Lukas yang mengabulkan tuntutan JPU untuk hukum pidana 5 tahun. (Foto: YouTube/PN Jakarta Selatan)

HARIANE - Sidang vonis Shane Lukas atas kasus penganiayaan atas David Ozora dilaksanakan hari ini Kamis, 7 September 2023.

Terdakwa Shane Lukas diputuskan hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Vonis hukuman Shane Lukas tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang 10 Agustus 2023 lalu. 

Hal-hal yang memberatkan Shane Lukas menurut Majelis Hakim adalah terdakwa dinilai telah merusak masa depan korban David Ozora. 

Sedangkan hal yang meringankan hukuman adalah Shane dianggap melakukan pencegahan penganiayaan lebih lanjut, meskipun terlambat sehingga tidak menyebabkan akibat yang lebih fatal terhadap korban. 

Shane Lukas disebut dengan sengaja ikut melakukan penganiayaan bersama dengan Mario Dandy.

"Perbuatan yang menendang kepala, menginjak kepala anak korban David masing-masing lebih dari satu kali adalah dilakukan saksi Mario Dandy maupun Terdakwa Shane Lukas yang merekam video kejadian tersebut menghendaki akibatnya. Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka unsur dengan sengaja telah terpenuhi dan telah terbukti," ungkap Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga menilai bahwa unsur perencanaan terpenuhi dan terbukti, dan terdakwa Shane Lukas tidak berusaha untuk mencegah tindakan penganiayaan meski memiliki kesempatan untuk itu.  

Majelis Hakim menyebutkan akibat dari perbuatan Shane Lukas menyebabkan korban mengalami cidera berat pada kepala sehingga mengalami amnesia dan tidak memiliki ingatan atas kejadian yang terjadi padanya. 

David Ozora disebut memiliki kemungkinan yang kecil untuk sembuh total atau kembali kepada kondisi normal. 

Jadwal Sidang Mario Dandy Setelah Sidang Vonis Shane Lukas 

Sementara itu terdakwa Mario Dandy juga dijadwalkan akan menjalani sidang vonis Majelis Hukum hari ini di PN Jakarta Selatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025