Berita , D.I Yogyakarta
Tiga ASN di Bantul Diduga Terjerat Perselingkuhan, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas
HARIANE - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul diduga terjerat kasus perselingkuhan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, Kamis 31 Agustus 2023.
Ia menyebut pihaknya menangani tiga laporan kasus perselingkuhan ASN Bumi Projotamansari itu.
"Kami tengah menangani kebenaran tiga laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan ASN," ujar Isa Budi.
Meskipun demikian, ia tidak menyebutkan identitas ASN dan instansi pemerintahan yang diduga terlibat perselingkuhan itu.
"Masih kami proses dan memanggil ASN yang terlibat," ucapnya.
Ia juga menuturkan dalam tiga laporan tersebut, perselingkuhan yang terjadi antar sesama ASN dan non ASN. Jika ASN yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan perselingkuhan, akan dikenakan sanksi ringan maupun berat.
"Jika benar terbukti (berselingkuh) sanksi ringannya berupa teguran, sedangkan sanksi beratnya berupa pemecatan terhadap ASN itu," tegasnya.
Tiga ASN di Bantul Diduga Terjerat Perselingkuhan, Ternyata Bukan Pertama Kali
Kasus serupa, lanjut Isa, bukan pertama kalinya terjadi di kalangan ASN Bantul yang berujung pemecatan.
"Sanksi pemecatan ASN itu sudah sangat tinggi pertimbangannya terkait kasus perselingkuhan," jelasnya.
Menurutnya, penanganan perselingkungan terdapat tujuh aspek yang apabila semuanya terpenuhi akan berujung pemecatan terhadap ASN.