Berita , Pendidikan , Pilihan Editor
Muslimah Wajib Tahu! Inilah Pengertian Darah Istihadhah Lengkap dengan Penyebab dan Cara Bersuci
Ima Rahma Mutia
Muslimah Wajib Tahu! Inilah Pengertian Darah Istihadhah Lengkap dengan Penyebab dan Cara Bersuci
Jadi apabila ada seorang anak yang berusia delapan tahun tapi mengeluarkan darah, artinya anak ini mengalami istihadhoh dan bukanlah haid.
Kedua, darah yang keluar kurang dari dua puluh empat jam. Terkadang ada seorang wanita yang mengira bahwa ia sedang haid, namun ternyata darah yang keluar kurang sari 24 jam.
Darah tersebut dihukumi sebagai istihadhah dan si wanita tetap harus melaksanakan shalat wajib.
Ketiga, darah yang keluar lebih dari lima belas hari lima belas malam. Artinya, apabila seorang wanita mengalami menstruasi lebih dari lima belas hari, maka hari ke enam belas dan seterusnya merupakan darah istihadhah.
Keempat, darah yang keluar dalam keadaan suci kurang dari lima belas hari lima belas malam.
Maksudnya, apabila jeda hari pertama setelah bersuci hingga menstruasi selanjutnya kurang dari lima belas hari, maka dihukumi sebagai stihadhah.
Contoh, seorang wanita haid 5 hari dari tanggal 1 – 5 Agustus. Tanggal 6 – 17 Agustus (12 hari) ia dalam keadaan tidak haid, dan tanggal 18 – 22 Agustus ia menstruasi kembali.
Jadi pada tanggal 18 – 20 Agustus dihukumi sebagai Istihadhah karena masa suci (tidak haid) wanita tersebut kurang dari 15 hari 15 malam alias hanya 12 hari.
BACA JUGA : Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Benarkah Ada Warna yang Diharamkan?Dihukuminya status darah yang keluar pada tanggal 18 – 20 Agustus tersebut sebagai istihadhah karena untuk melengkapi 12 hari (6 – 17 Agustus) suci. Dengan kata lain, pada tanggal 18 – 20 Agustus wanita ini tetap wajib melaksanakan sholat ataupun puasa, dan dihukumi haid sejak tanggal 21 dan 22 Agustus saja. Kelima, penyebab terakhir wanita mengalami istihadhah adalah penyakit. Contohnya, darah yang keluar dari area kemaluan akibat dari kecelakaan.