Berita

Wali Kota Bogor Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres: Membuka Jalan Tol

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Wali Kota Bogor Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres: Ibarat Membuka Jalan Tol
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto seusai menghadiri apel pasukan di Stadion Pajajaran, Selasa 17 Oktober 2023. (Foto: Instagram/@bimaaryasugiarto)

HARIANE - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto turut menanggapi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat usia Capres dan Cawapres.

Dalam putusan yang terbaru ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, walaupun berusia di bawah 40 tahun.

Gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru tersebut dikabulkan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa pejabat negara yang dipilih dalam pemilu layak berpartisipasi dalam capres dan cawapres karena teruji dan terbukti mendapat legitimasi rakyat, kendati belum berusia 40 tahun.

Selain itu, pembatasan usia minimal dinilai dapat merugikan dan menghilangkan kesempatan bagi figur atau sosok generasi muda yang terbukti pernah terpillih dalam pemilihan umum.

Tanggapan Wali Kota Bogor Terkait Putusan MK

Seperti diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Bima Arya seusai apel pasukan operasi mantap barata di Stadion Pajajaran, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi ini ibarat membuka jalan tol.

"Putusan MK ini kan sebetulnya ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional," ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.

Menurutnya, kepala daerah yang memiliki pengalaman dan berprestasi bisa maju menjadi Capres atau Cawapres tanpa terkendala usia.

"Ibarat PPDB, putusan MK ini kan seperti japres, jalur prestasi," tuturnya dalam unggahan video.

Kendati demikian, dirinya mempertanyakan tolak ukur prestasi dan pengalaman yang digunakan.

"Pertanyaannya adalah gimana mengukur prestasi dan pengalaman? Apa ukurannya cukup pengalaman? Karena di jalur prestasi PPDB pun banyak catatan persoalan mengenai ukuran prestasi," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025